User_no_avatar

TierneyTiern


About

http://dokterpajak.com/ketentuan-pajak-penghasilan-pasal-21 adalah pajak yang dikeluarkan atas penghasilan berupa gaji, honor, bayaran, tunjangan atau bentuk pembayaran lain dengan sebutan atau format apa saja yang berhubungan dengan profesi, baik berupa jasa atau barang yang dilaksanakan oleh orang secara pribadi dengan subjek pajak dalam negeri. Dalam artian pajak ini dikeluarkan setiap orang yang berprofesi dengan ketetapan secara khusus yang dibatasi dalam pasal hal yang demikian.
Adapun yang menjadi mesti pajak pasal 21 ini mencakup beberapa orang. Diantaranya yakni yang berstatus sebagai pegawai, bukan pegawai, penerima pesangon dan pensiunan, eks pegawai, peserta kesibukan dan anggota dewan komisaris. Masing-masing memiliki hak dan kewajiban masing-masing layak dengan jenis profesi yang dimilikinya. Besar pajak tentu disesua