User_no_avatar

WinsteadReim


About

Media, format jamak dari Medium, ialah kata dari Bahasa Latin yang berarti pengantar atau perantara. https://www.fiqih.co.id/ , kita mengenal istilah sebagai sebuah pengantar pesan, atau perantara sebuah berita maupun berita dari satu pihak ke pihak lain. Pengaplikasian media sekarang betul-betul marak, termasuk untuk Media Fiqih . Ya, segala orang sekarang sudah mempunyai akses pada berjenis-jenis media, serta memiliki tingkat familiar yang tinggi pada penerapan media, baik untuk kebutuhan hiburan maupun mempelajari agama.

Portal online yang diterapkan sebagai media pembelajaran sendiri mengandung makna penerapan website berbasis online yang dapat menjadi tempat acuan proses pembelajaran ilmu agama, ataupun sarana menyalurkan pesan dari satu individu ke individu lainnya, sehingga terjadi penyebaran informasi yang juga melibatkan perhati